A.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling diSekolah
Layanan
Bimbingan dan Konseling merupakan upaya untuk membantu perkembangan pribadi
seseorang secara optimal. Sesuai dengan pengertian bimbingan dan konseling yang
telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka menurut W.S Winkal, tujuan
pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya manusia mengatur hidupnya
sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri secara optimal, memikul tanggung
jawab sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasan sebagai
manusia secara dewasa dengan pedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua
potensi yang baik padanya, dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapinya dalam
kehidupan ini secara memuaskan. Tujuan ini sangat luas, karena menjangkau
seluruh medan hidup seseorang.
Tujuan
pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya orang yang dilayani menjadi
mampu mengatur hidupnya sendiri, memiliki pandangan sendiri dan tidak sekedar
membebek pendapat orang lain, dan berani menanggung sendiri akibat dan
konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
PP No. 28
dan No. 29 tahun 1990 dan PP No. 72 tahun 1991 yang dikutip Prayetno pada
dasarnya mengemukakan bahwa “binbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada
siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan
merencanakan masa depan”. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan
agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta
menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih
lanjut. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta
didik mengenal secara objektif lingkungannya, baik lingkungan sosial ekonomi,
lingkungan budaya yang sarat dengan nilai dan norma-norma lingkungan fisik, dan
menerima berbagai kondisi lingkungan secara positif dan dinamis.
Sedangkan
bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik
mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya
sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karir, maupun bidang
budaya, keluarga dan masyarakat.
Sementara
itu Dewa Ketut Sukardi membagi tujuan bimbingan dan konseling disekolah kedalam
dua kategori yaitu:
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum pelayanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan
tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) tahun 2003 (UU No. 20/2003), yaitu mewujudkan manusia
Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan keterampilan, sehat
jasmani dan rohani, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
Sementara tujuan umum dari bimbingan dan konseling adalah membantu
klien agar ia memiliki pengetahuan tentang posisi dirinya dan memiliki
keberanian mengambil keputusan untuk melaksanakan suatu perbuatan yang
dipandang baik, benar dan bermanfaat untuk kehidupannya didunia dan kepentingan
diakheratnya.
2. Tujuan khusus
Dalam
kurikulum SMA tahun 1975, sebagaimana yang dikutip oleh Soecipto dan Rafles
Kosasi, dinyatakan bahwa tujuan bimbingan dan konseling disekolah untuk
membantu siswa:
1.
Mengatasi kesulitan dalam belajarnya.
2.
Mengatasi terjadinya kebiasaan yang tidak
baik, yang dilakukan pada saat peruses belajar mengajar.
3.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang
berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan
dengan kelanjutan study.
5.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang
berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka
tamat.
6.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang
berhubungan dengan masalah social-emosional disekolah yang bersumber dari sikaf
murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, lingkungan sekolah, keluarga,
dan lingkungan lebih luas.
Downing juga mengemukakan bahwa tujuan layanan
bimbingan dan konseling disekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap
diri sendiri, yaitu membantu siswa agar
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan social psikologis mereka, merealisasikan
keinginannya, serta mengembangkan kemampuan atau potensinya.
Menurut Dewa
ketut Sukardi bahwa secara khusus layanan bimbingan dan konseling di sekolah
bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujua-tujuan perkembangan
yang meliputi aspek pribadi sosial, belajar, dan karier. Bimbingan belajar
dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif:
1) Dalam Aspek Tugas Perkembangan Pribadi-Sosial.
Dalam aspek
tugas perkembangan pribadi-sosial, layanan bimbingan dan konseling membantu
siswa agar;
a. Memiliki
kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada
pada dirinya.
b. Dapat
mengembangkan sikap positif, seperti mengambarkan orang-orang yang mereka senangi.
c. Membuat
pilihan secara sehat.
d. Mampumenghargai
orang lain.
e. Memiliki
rasa tanggung jawab.
f. Mengembangkan
keterampilan hubungan antar pribadi.
g. Dapat
menyelesaikan konflik.
h. Dapat
membuat keputusan secara efektif.
2) Dalam Aspek Tugas Perkembangan Belajar.
Dalam aspek
tugas perkembangan belajar, layanan bimbingan dan konselingmembantu siswa agar:
a. Dapat
melaksanakan keterampilanatau teknik belajar secara efektif.
b. Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan
pendidikan.
c. Mampu belajar secara efektif.
d. Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam
menghadapi evaluasi/ ujian.
3) Dalam Aspek Tugas Perkembangan Karier.
Dalam aspek tugas perkembangan karier, layanan bimbingan dan
konseling membantu siswa agar:
a. Membantu
membentuk identitas karier, dengan cara menggali cirri-ciri pekerjaan di
linkungan kerja.
b. Mampu
merencanakan masa depan.
c. Dapat
membentuk pola karier yaitu kecendrungan arah karier.
d. Mengenal
keterampilan, kemampuan, dan minat.
Maka dapat dipersentasikan bawa tujuan bimbingan dan
konselingadalah untuk membantu indipidu mengembangkan diri secara optimal
sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti
kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), latar belakang yang ada (seperti latar
belakang keluarga, pendidikan, setatus social ekonomi) sesuai dengan tuntutan
positif lingkungannya.
B.
Fungsi
Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
1. Funsi Pencegahan.
Pelayanan bimbingan dan penyuluhan dapat berfungsi pencegahan,
yaitu funsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau
terhindarny peserta didik dari permasalahan yabng mungkin timbul, yang akan
dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan
kerugia-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Hal tersebut dapat di
tempuh melalui program bimbingan yang sistematis sehingga hal-hal yang daptat
menghambat seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi masalah, social dan
sebagainya dapat di hindari. Beberapakegiatan bimbingan yang dapat berfunsi
pencegahan antara lain:
a. Program
orientasi yang memberi kesempatan kepada siswa untuk lebih mengenal sekolah
sebagai lingkungan yang baru. Dalam program ini dapat disampaikan berbagai
informasiseperti; kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar, hubungan
social, tatatertib sekolah, informasi pekerjaan dan sebagainya.
b. Progran
bimbingan karier,yang membantu para siswa untuk memperoleh pemahaman dari dan
lingkungan yang lebih baik serta mengembangkannya kearah pencapaian karier yang
sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
c. Program pengumpulan
data yang memungkinkan di perolehnya data yang lebih lengkap dan tepat yang
amat di perlukan guna pemahaman pribadi siswa secara lebih mendalam.
d. Program
kegiatan kelompok, seperti diskusi, bermain pranan, dinamika kelompok
danteknik-teknik pendekatan lainnya.
2. Fungsi
Pemahaman.
Fungsi
pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman
tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan peserta didik.Kegiatan pemahaman tersebut meliputi:
a. Pemahaman
tentang peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru, dan
guru pembimbing.
b. Pemahaman
tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalam lingkungan keluarga, dan
sekolah), terutama oleh oran tua siswa, siswa sendiri, guru, dan guru
pembimbing.
c. Pemahaman
tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalam informasi pendidikan ,
jabatan, pekerjaan, dan informasi budaya)terutama oleh siswa.
3.
Fungsi
Pengentasan.
Fungsi
pengentasan,yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
tetuntaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang di alami peserta
didik. Disinilah fungsi pengentasan dan layanan bimbingan dan konseling di
perlukan. Dalam hal ini bimbingan dan konseling berusaha untuk memecahkan
masalah-masalah yang di hadapi siswa.
4.
Fungsi
Pemeliharaan dan Pengembangan.
Fungsi
pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada
individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasilperkembangan yang
telah di capai selama ini. Intlegensi yang tinggi, bakat yang istimewah, minat
yang menonjol untuk hal-hal positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang
telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku.sehari-hari, cita-cita yang
tinggi dan cukup realistic, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial
yang harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek positif lainnya dari individu
perlu diprtahankan dan dipelihara.
Bimbingan
dan konseling dapat berfungsi sebagai pemeliharaan dan pengembangan artinya layanan
yang di berikan dapat membantupara siswa dalam mengembangkan keseluruhan
pribadinya secara lebih terarah dan mantap, terpelihara dan terkrmbangnya
berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan.
Secara
keseluruhan, jika semua fungsi yang terdahulu telah terlaksana dengan baik
dapatlah di katakana bahwa siswa yang bersangkutan mampu berkembang secara
wajar terarah dan mantap menuju perwujudan dirinya secara optimal.
C.
Sifat Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Istilah sifat bimbingan dan
konseling menunjuk pada tujuan yang ingin di capai dalam peleyanan bombingan
dan konseling.
Berbagi tujuan pelayanan bimbingan dan konseling tersebut,
sekaligus menunjukkan sifat-sifat bimbingan dan konseling.
1. Bimbingan preventif atau bimbingan pencegahan.
Dalam dunia
kesehata mental,”pencegahan” didefinisikan sebagai upaya memperngaruhidengan
cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan
atau kerugian benar-benar terjadi.
Bimbingan
dan konseling di sekolah dikatakan bersifat freventif apabila tujuan utamanya
adalah membekali peserta didik agar lebih siap menghadapi tantangan-tantangan yang
akan datang dan mencegah timbulnya masalah yang serius dikemudian hari.
2.
Bimbingan Korektif (Bimbingan Penyembuhan).
Orang yang
mengalami masalah dianggap berada dalam suatu keadaan yang tidak menyenangkan
sehingga ia perlu dikeluarkan dari tempatnya itu.
Bimbingan
dan konseling di sekolah dikatakan bersifat korektif apabila tujuan utamanya
adalah membantu peserta didik dalam mengoreksi perkembangan yang mengalami
salah jalur.
3.
Bimbingan perseveratif (Bimbingan developmental).
Bimbingan
pemeliharaan (preservatif) berarti
memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, sedangkan
bimbingan developmental (pengembangan)
merupakan bimbingan kepada individu yang sudah baik agar dapat mengembangkan
potensi yang dimilikinya pada kegiatan yang lebih baik lagi.
Bimbingan
dan konseling dikatakan bersifat perseveratif
atau developmental apabila tujuan
utamanya adalah mendampingi peserta didik supaya perkembangannya berlangsung
seoptimal mungkin.
D.
Orientasi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Layanan dan
bimbingan di sekolah perlu memiliki orientasi tertentu. Orientasi yang dimaksudkan
adalah “pusat perhatian” atau “titik berat pandangan”. Berdasarkan pengertian ,
tujuan, serta fungsi bimbingan dan konseling terdahulu, maka dapat disimpulkan
bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada:
1.
Orientasi
individual.
Pada hakikatnya setiap individu itu mempunyai perbedaan satu
dengan yang lain. Menurut Willerman bahwa anak kembar satu telurpun juga
mempunyai perbedaan, apalagi dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda. Hal ini
membuktikan bahwa kondisi lingkungan dapat memberikan andil terjadinya
perbedaan individu.
Perbedaan latar belakang kehidupan individu ini dapat
memperngaruhi pola berfikir, cara berperasaan, dan cara menganalisis masalah.
Orientasi perseorangan dalam bimbingan konseling menghendaki agar konselor
menitik beratkan pandangan pada siswa secara individual. Pemahaman konselor
yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok dalam kelas itu penting
juga, tetapi arah pelayanan dan bimbingan ditujukan kepada masing-masing siswa.
2.
Orientasi
Perkembangan.
Perkembangan
individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti dan
pelayanan bimbingan. Setiap tahap atau periode perkembangan mempunyai
tugas-tugas perkembangan sendiri yang sudah harus dicapai pada akhir tahap
perkembangannya itu. Pencapaian tugas disuatu tahap perkembangan akan
memperngaruhi perkembangan berikutnya.
Tugas
perkembangan masa remaja menurut Havighurst yang dikutip oleh Hurlock antara
lain adalah sebagai berikut:
a) Mampu
mengadakan hubungan-hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik
laki-laki maupun perempuan.
b) Dapat
berperan sosial, baik sebagai laki-laki ataupun perempuan.
c) Menerima
keadaan fisik serta mampu memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik.
d) Mampu
menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab
sosial.
e) Tidak
tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
f) Menyiapkan
diri terhadap karier dan ekonomi.
g) Menyiapkan
diri terhadap perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h) Memperoleh
nilai-nilai system etis sebagai pedoman dalam bertingkah laku serta dapat
mengembangkan suatu ideology.
Pencapaian atau perwujudan tugas-tugas perkembangan setiap tahap
atau periode merupakan suatu tolak ukur dalam mendeteksi masalah-masalah yang
dihadapi klien. Permasalahan yang dihadapi individu harus diartikan sebagai
terhalangnya perkembangan, dan hal itu semua mendorong konselor dank lien
berkerja sama untuk menghilangkan penghalang itu serta mempengaruhi berjalannya perkembangan klien.
3.
Orientasi
Masalah
Konselor
hendaknya tidak terperangkap dalam masalah-masalah lain yang tidak dikeluhkan
oleh klien. Hal ini disebut dengan asaskekinian. Artinya pembahasan masalah di
fokuskan pada pembahasan masalah saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh
klien.
Bilamana
klien menyampaikan informasi atau berbicara tentang masalah yang tidak ada
kaitannya dengan masalah yang sedang dikonsultasikan, maka konselor harus
membawanya kembali pada masalah yang sedang dihadapinya. Jangan sampai konselor
hanyut dalam pembicaraan klien yang menyimpang dari tujuan pemecahan masalah.
Oleh karena itu, konselor harus arif dan bijaksana menanggapi pembicaraan
klien, serta konselor harus selalu sadar akan arah sasaran yang akan dituju
untuk memecahkan masalah klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar