A. PENDIDIKAN
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.[1]
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat
dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan
kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar
kebudayaan melewati generasi.
sedangkan menurut pengertian lain, Pendidikan
adalah proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (Peserta Didik)
untuk dapat membuat manusia (Peserta Didik) itu mengerti, paham, dan lebih
dewasa serta mampu membuat manusia (Peserta Didik) lebih kritis dalam berpikir.
Pendidikan bisa diperoleh
baik secarah formal dan non formal. Pendidikan Formal diperoleh dalam kita
mengikuti progam-program yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu
intitusi, departemen atau kementrian suatu Negara. Pendidikan non formal adalah pengetahuan yang didapat manusia
(Peserta didik) dalam kehidupan sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia
rasakan sendiri atau yang dipelajarai dari orang lain (mengamati dan
mengikuti).
B.
TUJUAN
PENDIDIKAN DAN PENILAIAN
1. Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan
kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja
sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan
pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola
kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang
yang terpadu. Upaya tersebut dapat diberi batasan sebagai administrasi
pendidikan. Jelas bahwa setiap orang yang terlibat dalam pendidikan seharusnya
memahami sekaligus mahir dalam administrasi pendidikan sehingga pemuatannya
dalam itu tidak sia-sia bahkan sebaliknya menjadi lebih produktif. Apalagi bagi
guru yang merupakan ujung tombak upaya pendidikan.[2]
Dalam pendidikan itu
terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses
pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering
disebut non teknis. Seperti perencanaan penilaian pelaksanaan pengajaran dan
kurikulum, bahwa proses pendidikan adalah pengembangan kepribadian manusia agar
seluruh aspek ini terlaksana secara harmonis dan sempurna di samping seluruh
potensi manusia dapat terpadu untuk mencapai suatu tujuan yang merupakan
pangkal segala usaha, konsep tingkah laku dan getar perasaan hati.
Sehubungan dengan tujuan
pendidikan ini, Abdurahman An-Nahluwi menyatakan bahwa dalam kehidupan manusia
yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya berpikir dan mengarah kepada
suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya itu. Sebagai
contoh dikemukakan perbuatan seorang pelajar yang giat belajar sepanjang tahun
ajaran agar dapat lulus di dalam ujian mendapat ijazah, kemudian mencapai
kedudukan tertentu dalam masyarakat atau gaji yang menghidupinya.
Hasil yang dicapai oleh
pelajar itu mungkin sesuai dengan tujuan, mungkin tidak, mungkin pula hanya
merealisasikan sebagai dari tujuan itu. Oleh sebab itu, hasil dan pendorog
bukanlah tujuan. Hasil adalah apa yang dicapai oleh mansia dan lahir dari
tingkah laku, baik sesudah
merealisasikan tujuan atau sebelumnya. Tujuan ialah apa yang dicapai oleh
manusia, diletakkan sebagai pusat perhatian dan demi merealisasikannyalah dia
menilai tingkah lakunya. Tujuan mengarahkan kepada aktifitas, dorongan untuk
bekerja, dan membantu mencapai keberhasilan.
Mengacu pada uraian di atas
dapatlah dinyatakan bahwa fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah,
pendorong dan pemberi fasilitas terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan
mendahului proses yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak
akan ada sebelum proses dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa
tujan bersifat potensi dan hasil adalah aktual. Potensi mengandung arti
mempunyai kemampuan untuk dicapai atau berkembang. Aktual adalah berwujud dari
aksi atau tindakan.
Tujuan itu berada pada
setiap tindakan sistem seperti dari tingkat nasional sampai dengan tingkat
kelas. Susunan sistem tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
Tujuan nasional, tujuan internasional atau lembaga/satuan pendidikan, tujuan
kurikuler atau tujuan mata pelajaran, dan terakhir tujuan instruksional atau
tujuan pengajaran tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam UU No. 2 tentang SPN
merupakan tujuan pendidikan nasional (SPN) sedangkan tujuan institusional akan
dapat dalam lembaga-lembaga atau satuan-satuan pendidikan yang mengembangkan
tugas pelaksanaan dan pencapaian (TPN). Tujuan yang berhubungan dengan
kurikulum adalah tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran. Dan tujuan
instruksional adalah tujuan yang berhubungan dengan pengajaran yang terdiri
dari tujuan pengajaran umum dan khusus.
Dalam kerangka administrasi
tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan pengajaran umum, itu
menjadi hak, kewajiban dan wewenang guru untuk merumuskan, menetapkan,
melaksanakan dan mempertanggung jawabkan. Dalam kerangka etika, di sinilah
letak otonomi profesi keguruan, secara garis besar pemikiran dan penetapan
tujuan pendidikan itu dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Tujuan
nasional dan ditetapkan oleh DPR/MPR dan Presiden (PP) (UU. NO. 2 Th 1989 pasal
4 Bab II).
2. Tujuan
institusional ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sesuai dengan jenjang
yang termasuk jalur pendidikan sekolah, seperti PP No. 28, 29 dan 30 tahun
1990, masing-masing untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
3. Tujuan
kurikuler atau tujuan mata pelajaran dan tujuan pengajaran umum dirumuskan
dalam kurikulum sekolah-sekolah yang bersangkutan dan ditetapkan oleh
menteri-menteri yang bersangkutan.
4. Tujuan
pengajaran khusus dirumuskan dan ditetapkan oleh guru yang bersangkutan.
Dengan demikian itu diharapkan
tujuan pendidikan nasional itu dapat terlaksana dan tercapai secara efektif.
Artinya hasil pendidikan secara aktual itu diharapkan sama dengan tujuan
pendidikan yang ditetapkan secara nasional. Susunan sistem tujuan tersebut juga
memberikan kemungkinan penyesuaian administrasi yang sepadan dengan kepentingan
dan ciri-ciri tingkat tujuan.
Untuk memperluas wawasan
tentang tujuan di tingkat lembaga atau institusi dan juga sebagai haluan dalam
mengelola suatu lembaga pendidikan, berikut ini dikemukakan beberapa jenis
tujuan lain yang mempunyai hubungan dengan pendidikan. Mauritt Johnson mengatakan
lembaga pendidikan sering menerima atau diberi fungsi yang tidak langsung
bersifat pendidik. Oleh karena itu tujuan pengajaran pada dasarnya terdiri dari
tujuan pendidikan dan tujuan non pendidikan, ini merupakan tujuan yang tidak
tercapai melalui belajar mengajar.
Namun demikian tercapai
tujuan ini akan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Pada umumnya
tujuan non pendidikan lebih bersifat administrative, instrumental dan
kemasyarakatan. Sebagai contoh tujuan masyarakat adalah; Pemerataan kesempatan
pendidikan, mengurangi tingkat kenakalan remaja dan kriminal, membina fisik
anak-anak, memenuhi kebutuhan tenaga kerja terlatih, memperbaiki kebugaran
jasmani anak-anak, memadukan sumber budaya masyarakat, menghambat laju
pengangguran.
Selain itu terdapat juga
tujuan jenis lainnya. Yaitu tujuan instrumental, tujuan ini semata-mata untuk
memperlancar proses pendidikan. Membina iklim suasana belajar. Tetapi suasana
tersebut tidak menunjukan hakikat hasil belajar termasuk pada tujuan jenis ini antara
lain:
1. penggunaan
material elektronik canggih
2. memperbaiki
penataran tenaga edukatif
3. memperluas
dan mempermodern komplek sekolah
4. meningkatkan
efisiensi pengelolaan sekolah
5. memperluas
program- program sekolah.
Adapun keterlibatan
administrasi sebagai tugas administrasi adalah mengupayakan agar tujuan
pendidikan itu tercapai, secara agak rinci tugas dan kewajiban administrasi
sehubungan dengan tujuan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Berusaha
agar tujuan pendidikan tampil secara formal dengan jalan meneruskan,
menyeleksi, menjabarkan menetapkan tujuan pendidikan yang akan di capai sesuai
dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
2. Mengyebarluaskan
dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga, sehingga
tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja kepada
anggotanya.
3. Memilih,
menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan dan
pola kerja yang diperhitungkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal ini, perlu diusahakan agar proses
untuk mencapai tujuan non pendidikan. Di dalam praktek kegiatan yang bersifat
kemasyarakatan. Administrasi atau nonteknis justru sering terlalu banyak
sehingga kegiatan edukatif menjadi terlalaikan. Dengan kata lain dapat
dinyatakan bahwa kegiatan yang non pendidikan atau non edukatif yang tidak
seimbang dengan kegiatan pendidikan akan menurunkan mutu pendidikan itu
sendiri.
4. Mengawasi
pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan
mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap proses sistem. Upaya ini
sering dikaitkan dengan pengawasan melekat ataupun pengendalian mutu
pendidikan. Pada dasarnya pengawas ini lebih menekankan kepada usaha mengembalikan
proses yang menyimpang pada hukum dan tahap perkembangan interaksinya dan hukum
– hukum untuk mewujudkan kesempurnaan, kebaikan serta kebagagiaan seperti yang
diberlakukan Allah SWT.
5. Menilai
yang telah dicapai dan proses yang sedang atau akan dilakukan mengupayakan agar
informasi tentang hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang dapat
memperbaiki proses dan hasil selanjutnya.
Adapun
tujuan pendidikan dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua:
a. Membetuk
kepribadian Islam
b. Membekali
masyarakat dengan berbagai sains dan pengetahuan yang berkaitan dengan ihwal
kehidupan mereka.
Kedua tujuan tersebut
terlihat jelas dalam aktivitas Rasul SAW ketika mendidik kaum muslimin, baik di
Mekah, sebelum hijrah maupun di Madinah, pasca hijrah. Beliau mendidik setiap
orang dengan berorientasi agar memiliki kepribadian Islam yang agung dengan
aqliyyah dan nafsiyyah Islam yang tinggi, mengajar berbagai hukum Islam yang
dapat menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Mengajarkan nilai-nilai
luhur seperti mencari keridlaan Allah SWT, kemuliaan, tanggung jawab memberi
risalah isla, menghafal Al-Qur'an dan sebagainya Rasul juga membolehkan mereka
belajar apa saja yang mereka butuhkan seperti seni berdagang, bertani dan
industri.
Muhammad Syafei mendidirkan
Indonesiche Nederlandche School (INS) di Kayu Tanam dengan tujuan:
1. Mendidik
anak supaya berfikir rasional yaitu lurus dan dengan kesadaran
2. Membentuk
anak menjadi manusia yang berwatak
3. Membiasakan
anak didik bekerja beraturan dan berinisiatif
4. Menanamkan
perasaan persatuan (kemasyarakatan)
5. Mendidik
anak supaya berani berdiri di atas kaki sendiri.
Pada jaman kemerdekaan
tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme selanjutnya dengan
dikeluarkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1950, UU No 12 tahun 1954, Keputusan
Presiden RI No 15 tahun 1965 yang menentukan tujuan pendidikan di Indonesia
sesuai dengan perkembangan jaman politik pada masa itu.
Dengan hasil orde baru menegakan demokrasi pancasila di bumi Indonesia maka tujuan pedidikan di tinjau kembali pada setiap sidang MPRS dan MPR. Dengan kata lain sejak tahun 1966 wakil rakyat telah merumuskan tujuan pendidikan tersebut.
Dengan hasil orde baru menegakan demokrasi pancasila di bumi Indonesia maka tujuan pedidikan di tinjau kembali pada setiap sidang MPRS dan MPR. Dengan kata lain sejak tahun 1966 wakil rakyat telah merumuskan tujuan pendidikan tersebut.
1. TAP
MPRS No XXXI/MPRS/1966, Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia pancasila
sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan
UUD 1945. adapun isinya pendidikan adalah:
a. Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan
b. Membina
/ perkembangan fisik yang kuat dan sehat.
2. TAP
MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan
didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk
manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang
sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat
mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis
dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama
manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
3. TAP MPR
No I MPR/1988. tujuan pendidikan adalah berdasarkan pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang budiman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian,
berdisiplin bekerja keras, tanggung, tanggung jawab, mandiri, cerdas dan
terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu
menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat
kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial sejalan dengan itu dikembangkan iklim
belajar mengajar yang dapat menimbulkan rasa percaya diri sendiri serta sikap
dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
4. TAP
MPR No 2 MPR/1993 tujuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
berbudi pekerti yang luhur, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta
sehat jasmani dan rohani pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa
patriotic dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat
kebangsaan dan kesetiakawanan serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap
menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan iklim berat dan
mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan
masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif,
inovatif dan keinginan untuk maju.[3]
Dalam rumus tujuan
pendidikan yang disebutkan di atas dirancang tujuan serta jenjang persekolahan
(pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi ) jenjang pendidikan dasar sesuai dengan UU sistim Pendidikan nasional No
II tahun 1989 terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
Tujuan setiap jenjang bisa disebut tujuan institusional inilah dikembangkan
tujuan kurikulum setiap jenis sekolah pada suatu jenjang.
1.
Tujuan pendidikan pra sekolah bertujuan
untuk membantu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan
keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dengan lingkungan
dan untuk mempertumbuh serta memperkembang selanjutnya.
2.
Tujuan pendidikan dasar memberikan
bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan
sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta
mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
3.
Tujuan pendidikan menengah bertujuan
a. Meningkatkan
pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan
untuk mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian.
b. Meningkatkan
kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya
4. Tujuan
pendidikan tinggi
a.
Menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang berkemampuan akademi dan atau profesional yang dapat
menerapkan mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian.
b.
Mengembangkan dan menyebarkan ilmu
pengetahuan, teknologi atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk
meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional
Dari rumus tujuan
pendidikan institusional di atas dapat disimak bahwa tujuan ini semua merupakan
penjabaran dari tujuan pendidikan instruksional nasional dalam arti dirumuskan
lebih khusus, disesuaikan perkembangan peserta didik kepada institusinya dan
lebih operasional.
2.
Tujuan Penilain
a. Berdasarkan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya
dengan mendeskripsikan kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan
siswa dibandingkan dengan siswa yang lain.
b. Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah yakni seberapa jauh
kefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan, keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya
mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia dalam
hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek
intelektual sosial, emosional, moral dan keterampilan
c. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapai hendaknya tidak dipandang
sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan
oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi
dalam melaksanakan progaram tersebut. Misalnya kekurangan tempat dalam memilih
dan menggunakan metode mengajar dan alat Bantu pengajaran.
d. Memberikan
jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak – pihak yang
berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para
orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapai,
sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem
pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan
kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas
yang menanganinya. Sedangkan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan orang
tua siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (rapor) pada
setiap akhir program, semester dan catur wulan.
C.
DEFINISI PENDIDIKAN
1. Definisi Maha Luas
Pendidikan adalah hidup (segala
pengalaman belajar yg berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu, suatu proses
pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan
lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia
lahir).
2. Definisi Sempit
Pendidikan adalah sekolah
(pengajaran yang di selenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal,
segala pengaruh yang di upayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang
diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh
terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka).
3. Definisi
alternatif atau luas terbatas
Pendidikan adalah usaha sadar
yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintahan. Melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar
sekolah sepanjang hayat. Untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan
peranan dalam berbagai lingkungan hidup. Secara tepat di masa yang akan datang.
Pendidikan adalah
pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, non
formal dan informal di sekolah dan luar sekolah. Yang berlangsung seumur hidup
yang bertujuan optimalisasi perkembangan kemampuan-kemampuan individu. Agar di
kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.
Pendidikan adalah usaha sadar
yang teratur dan sistematis yang dilakukan oleh orang tua yang di serahi
tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat-sifat dan tabiat
sesuai dengan cita-cita pendidikan.
4. Definisi
berdasarkan pendekatan ilmiah
·
Pendidikan adalah sosialisasi; suatu proses
membantu generasi muda agar menjadi anggota masyarakat yang diharapkan (
sosiologi ).
·
Pendidikan adalah enkulturasi atau
pembudayaan; suatu proses dengan jalan mana seseorang menyesuaikan diri kepada
suatu kultur masyarakat dan mengasimilasikan nilai-nilainya ( antropologi ).
·
Pendidikan sebagai human investment ( ekonomi
).
·
Pendidikan sebagai proses civilisasi; suatu
upaya menyiapkan warga Negara yang sesuai dengan aspirasi bangsa dan negaranya
( politik ).
·
Pendidikan berarti proses adaptasi, proses
penyesuaian diri yang terbaik dari seseorang manusia yang sadar terhadap
lingkungannya ( biologi ).
·
Pendidikan identik dengan personalisasi;
upaya membantu perubahan tingkah laku individu untuk mencapai perkembangan
optimal menjadi diri sendiri ( psikologi ).
·
Pendidikan ialah pendewasaan; suatu upaya
yang dilakukan secara sengaja oleh orang dewasa untuk membantu anak atau orang
yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan ( pedagogik ).[4]
5.
Definisi
berdasarkan fungsi
1. Pendidikan
sebagai prosestransformasi budaya.
2. Pendidikan
sebagai proses pembentukanpribadi.
3. Pendidikan
sebagai proses penyiapan warga Negara.
4. Pendidikan
sebagai proses penyiapan tenaga kerja.[5]
D.
PENDIDILAN
MENURUT PARA AHLI
1.
Menurut Langefeld
“Pendidikan
adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan.”
2.
Menurut
Heageveld
“Pendidikan
adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan.“
3.
Menurut
Bojonegoro
“Pendidikan adalah memberi tuntunan kepada manusia yang
belum dewasadalam
pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai kedewasaanya.”
4.
Menurut
Ki Hajar Dewantara
“Pendidikan adalah segala daya upaya
untuk memajukan budi pekerti, pikiranserta
jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup danmenghidupkan
anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.”
5.
Menurut
Rosseau
“Pendidikan adalah memberikan pembekalan yang tidak ada
pada masa anak-anak,
tapi dibutuhkan pada masa dewasa.”
6.
Menurut
Darmaningtyas
“Pendidikan adalah usaha dasar dan sistematis untuk
mencapai taraf hidupdan
kemajuan yang ledih baik.”
7.
Menurut
Paolo Freire
“Pendidikan
merupakan jalan menuju pembebasan yang permanen dan terdiridari dua tahap. Tahap pertama adalah masa di mana
manusia menjadi sadar akan pembebasan
mereka, yang melalui praksis mengubah keadaan itu. Tahap kedua dibangun atas
tahap yang pertama, dan merupakan sebuah proses tindakankultural yang
membebaskan.”
8. Menurut John Dewey
“Pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna
pengalaman, hal inimungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau
pergaulan orang dewasadengan orang muda, mungkin pula terjadi
secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan
kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan
dari orang yang belum dewasa dan kelompok di mana dia hidup.”
9. Menurut H. Horne
“Pendidikan
adalah proses yang terus-menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah
berkembang secara fisik danmental,
yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar
intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.”
10.Menurut UU Sisdiknas
“Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.”[6]
11.Menurut Carter V. Good
“Pendidikan
adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku
yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi
oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya
dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.”[7]
12.Menurut Godfrey Thomson
“Pendidikan
adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang
tepat didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikiranya dan perasaannya.”[8]
13.Menurut UNESCO
“Pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi
suatu tipe masyarakat yang masih belum ada. Konsep sistem pendidikan mungkin
saja berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai
kebudayaan (transfer of culture value). Konsep pendidikan saat ini tidak dapat
dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan
pendidikan masa lalu,sekarang,dan masa datang.”[9]
14.Menurut Thedore Brameld
”Pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai kewenangan dan
cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu dunia yang
macam apa yang kita inginkan dan macam mana mencapai tujuan semacam itu.”[10]
KESIMPULAN
A. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
B. Tujuan Pendidikan Pada Jenjang Dan Satuan Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar bertujuan
memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembankan kehidupannya
sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia
serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Pendidikan dasar yang
diselenggarakan di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan
dasar “Baca-Tulis-Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat
bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk
mengikuti pendidikan di SLTP.
Pendidikan dasar yang
diselenggarakan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bertujuan untuk
memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan
pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di Sekolah Dasar yang bermanfaat
bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya serta
mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah.
DAFTAR PUSTAKA
Bogdan dan Taylor. Pengertian Penelitian Pendidikan. Jakarta:
Rajawali, 1992.
Carter V. Good, Metode
Pendidikan, London: Alfabeta, 1977.
Dr. Yosida Ine Amirman, Statistik Pendidikan, Jakarta: Bumi
Arkasa, 1993.
Godfrey Thomson, Dasar Pendidikan, London:
Alfabeta, 1987.
Hananto Sigit, Pengantar Pendidikan,
Jakarta: Ikhtiar, 1960.
Langley, Practical Learning for
People, (Revised Edition), London: Pan Book Ltd., 1970.
Sumarno, MA, Ph. D, Memandu Metode Pendidikan, Samarinda:
Pustaka Belajar Offset, 1991.
Thedore Brameld, Pendidikan,
London: Alfabeta, 1995.
UNESCO, Konsep-Konsep Pendidikan,
Alfabeta, 1999.
UU.
Sisdiknas, Dasar Konsep Pendidikan Moral,
Jakarta, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar